![]() |
KUPANG - Pengadilan Militer III-15 Kupang melanjutkan persidangan kasus kemat!an Prada Lucky Namo, Rabu (5/11/2025).
Sidang kali ini memeriksa Berkas Perkara Nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025, dengan menghadirkan empat terdakwa, yakni Ahmad Ahda dan 3 orang lainnya. Agenda hari itu adalah pemeriksaan lanjutan saksi.
Saksi.
Saksi kunci yang hadir secara online di ruang sidang adalah dr. Kandida Bibiana Ugha, Dokter Umum RSUD Aeramo, Nagekeo.
Dr. Kandida adalah dokter yang pertama kali menangani Prada Lucky saat korban dibawa ke rumah sakit oleh tiga orang prajurit.
Dalam pemeriksaan, hakim menanyakan alasan yang disampaikan oleh para prajurit saat membawa korban.
"Kemarin saksi menyampaikan, ada yang menyampaikan bahwa alasan almarhum di bawah itu karena jatuh,"tanya Hakim.
Dokter Kandinda menjawab bahwa ia mendapatkan laporan dari anggota Batalion Nagekeo yang datang mengantar pasien bahwa Prada Lucky Namo j4tuh dari atas buk!t set!nggi 150 meter.
"Ya, dari salah satu orang yang mengatakan itu ya, penjelasannya adalah karena ini jatuh terguling dari bukit. Saya sempat tanya ketinggiannya, katanya kurang lebih 150 meter," ungkap dr. Kandida.
Hakim kemudian meminta dr. Kandida untuk menggambarkan luk4-luk4 yang ditemukan di sekujur tubuh Prada Lucky, yang ditemukan tidak sesuai dengan klaim 'j4tuh dari bukit'.
Dokter Kandida menjelaskan luk4-luk4 di tubuh korban sangat bervari4si dan terseb4r luas:
Dada dan perut ditemukan dua luk4 mem4r dan dua luk4 gores di bagian dada. Di daerah perut, ditemukan banyak sekali luk4 mem4r yang luas, meluas hingga ke pinggang kiri, serta terdapat luk4 gores berbentuk lengkungan.
Sedangkan dibagian punggung ditemukan banyak sekali luka lecet, yang permukaannya sudah mulai kehitaman, menunjukkan bahwa luk4-luk4 tersebut berada dalam fase pemulihan (sudah mulai terbentuk jaringan parut). Ini mengindikasikan bahwa luk4 di punggung merupakan luk4 lama.
Pada lengan dan paha, tangan dan lengan kiri serta lengan kanan terdapat luk4 memar, lecet, dan gores. Daerah paha juga ditemukan luk4 memar dan luk4 gores.
Ia menyebutkan luk4 yang berupa mem4r luas, luk4 gores berbentuk lengkungan, dan luk4 lecet yang sudah dalam fase pemulihan di berbagai area tubuh, membantah klaim j4tuh terguling dari ketinggi4n 150 meter.
Bantah Langgar Aturan
Sebelumnya, Ayah almarhum Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo, menegaskan dirinya tidak pernah berniat melangg4r aturan militer saat menyuarakan kritik terkait penanganan kasus kemat!an anaknya.
Ia menyampaikan hal tersebut merespons laporan bahwa dirinya dianggap melanggar disiplin prajurit usai berbicara di media.
Dalam pernyataannya saat diwawancarai POS-KUPANG .COM, Pelda Christian menjelaskan sejak awal kematian Prada Lucky, ia sebagai keluarga korban tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari satuan terkait informasi putranya.
“Sejak awal kematian anak saya, saya tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan resmi. Tidak ada satu pun yang datang sebagai perwakilan dari satuan untuk menjelaskan kepada kami sebagai keluarga korban,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Ia mengatakan seluruh informasi awal mengenai peristiwa tersebut justru ia ketahui dari media.
“Saya tentara, saya tahu aturan. Tapi saya perjuangkan sendiri. Saya lihat dari media. Tolong, saya ini juga prajurit, hormati saya. Pangkat saya rendah, tapi saya tetap punya martabat,” ungkapnya.
Pelda Christian juga membantah pernyataan yang menyebut dirinya tidak percaya terhadap pengadilan militer.
“Saya tidak pernah bilang tidak percaya pengadilan militer. Saya bilang saya kecewa. Jangan salahkan saya. Saya bicara sesuai fakta. Kalau dibilang saya tidak percaya, saya bisa buktikan perkataan saya. Saya bisa gugat balik,” ujar Christian.
Ia menegaskan apa yang ia lakukan bukan bentuk pembangkangan terhadap institusi TNI, melainkan upaya mencari keadilan untuk anaknya.
“Saya anggota TNI. Saya tidak melawan TNI. Saya melawan ketidakadilan. Saya cari kebenaran untuk anak saya. Saya bertanggung jawab atas ucapan saya. Jangan membuat pembenaran sendiri,” ungkapnya.
Pelda Christian menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Saya sudah kehilangan anak saya. Saya akan konsisten mencari keadilan. Jangan main-main dengan hukum. Saya terima konsekuensi dari semua yang saya katakan,” ujar ayah Prada Lucky. (pos kupang.com) .
Berita ini sudah tayang di: TRIBUNFLORES.COM
