![]() |
Lintasnttnews.com, Kupang* – Sersan Kepala Alexander Tanesib, Babinsa Kelurahan TDM Koramil 1604-01/Kota melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dengan Ketua RT 30 TDM, Bapak Lexen Hanas, terkait penanganan masalah sampah di lingkungan RT 30. Masalah utama yang dibahas adalah banyaknya sampah yang dibuang sembarangan di konteiner sampah yang seharusnya diperuntukkan bagi pemulung, dan hanya untuk warga RT 30. Selasa (19/11/2024).
Ketua RT 30, Bapak Lexen Hanas, menyampaikan keluhannya tentang perilaku sebagian masyarakat dari luar RT 30 dan kelurahan lain yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Hal ini menyebabkan tumpukan sampah yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Keberadaan konteiner sampah, yang sebelumnya difungsikan untuk tim pemulung yang didirikan untuk mendaur ulang sampah menjadi barang bermanfaat, kini terancam disalahgunakan.
Menanggapi hal tersebut, Babinsa Sersan Kepala Alexander Tanesib memberikan dukungan penuh kepada pihak RT 30 untuk melakukan tindakan preventif. Untuk itu, RT 30 telah membuat surat himbauan dan teguran yang akan dibagikan kepada pihak-pihak yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dan menegakkan aturan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini berlangsung di RT 30 RW 08, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Babinsa Alexander Tanesib berharap, dengan adanya peneguran dan peningkatan kesadaran masyarakat, lingkungan di RT 30 akan lebih bersih dan tertib, serta dapat menciptakan kebersihan yang berkelanjutan untuk kenyamanan bersama.
*(Pendim1604)*