Babinsa dan Lurah TDM Mediasi Konflik Jalan Setapak Warga

Jack

 


Lintasnttnews.com, Kupang*  - Babinsa Kelurahan TDM Koramil 1604-01/Kota, Sersan Kepala Alexander Tanesib, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Yanto Sodakain, Lurah TDM Bapak Donatus Nama Samon, S.Sos, serta tokoh masyarakat lainnya menggelar mediasi terkait masalah jalan setapak di RT 26, RW 07, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Mediasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan warga terkait penutupan akses jalan setapak oleh pemilik tanah setempat. Kamis (03/10/2024).


Dalam pertemuan tersebut, konflik terjadi antara Ketua RT 24, Aiptu Saf Sina, dan Ketua RT 25, Hans Padaleti, mengenai penggunaan jalan setapak yang melewati tanah milik warga bernama Aci dan Mama Ola. Mama Ola bersikeras tidak ingin memberikan akses jalan tersebut karena merasa lahannya kecil dan menuntut pengukuran ulang sebelum memberikan izin.


Babinsa Sertu Alexander Tanesib bersama tim mediasi berharap pertemuan ini menghasilkan solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak. Mereka mendorong adanya pengukuran ulang lahan untuk memastikan jalan setapak dapat kembali digunakan oleh warga, demi menjaga keharmonisan antar lingkungan.


Melalui pendekatan persuasif ini, diharapkan masalah jalan setapak dapat diselesaikan dengan baik sehingga akses warga tidak lagi terhambat dan hubungan sosial di antara RT yang terlibat tetap terjaga. *_(Pendim1604)_*

BACA JUGA:
TAGS : Jef Beny Bunda, Kodim 1604/Kupang,
Getting Info...