![]() |
KUPANG-AMARASI - Untuk mengantisipasi penyakit Rabies akibat gigitan anjing, pemerintah mewajibkan masyarakat segera membawa Anjing peliharaannya divaksinasi oleh petugas Dinas terkait.
Menyikapinya, Komandan Koramil 1604-04/Amarasi Kapten Inf Said Abdullah melalui peran para Babinsa diwilayah, memberikan himbauan dan pemahaman kepada warga agar anjing peliharaannya divaksinasi.
Hal ini disampaikan Kapten Said Abdullah agar seluruh Babinsa di Desa/Kelurahan bersinergi dengan aparat Pemerintah melaksanakan Vaksinasi rabies kepada anjing peliharaan warga.
Memang diakui bahwa beberapa warga menolak memvaksinasi anjing mereka karena takut hewan atau anjing pelihraannya mati.
"Ada warga yang tidak mau anjingnya divaksinasi, tetapi lewat para Babinsa bersinergi dengan petugas terus meyakinkan warga agar dilakukan vaksinasi", jelas Kapten Said saat dikonfirmasi wartawan media ini via sambungan telepon selulernya, Kamis (02/10/2025).
(Tim***).