Penyelesaian Batas Kabupaten TTS dan Kab. Kupang Capai Kesepakatan

Jef

 



LINTASNTTNEWS.COM, Kupang* – Pertemuan penting mengenai penyelesaian batas wilayah antara Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, berhasil mencapai kesepakatan yang konstruktif. Pertemuan yang digelar di Kampung Nikis, Desa Enoraen, ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk mematuhi keputusan Permendagri No. 28 Tahun 2015, yang menetapkan 13 titik koordinat batas wilayah antara kedua kabupaten. Namun, keputusan tersebut belum disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga disepakati untuk mengadakan sosialisasi lebih lanjut. Kamis (14/11/2024).


Danramil 1604-04/Amarasi, Kapten Inf I Ketut Sabda Andika, yang mewakili Dandim Kupang, menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa hasil keputusan batas wilayah ini dipahami dan diterima oleh masyarakat. "Kami akan mengundang unsur-unsur terkait seperti BPN, PUPR, Kesbangpol, Kabagtatapem, Camat, Danramil, Kapolsek, serta para Kepala Desa dan tokoh adat dari kedua desa untuk menyaksikan penetapan titik koordinat dan pilar batas serta melakukan sosialisasi mengenai patok batas," ungkap Kapten Andika.


Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Pj. Bupati Kupang yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol, Pj. Bupati TTS yang diwakili oleh Kabag Tatapem, serta perwakilan dari Kepolisian dan TNI. Camat Amarasi Timur dan Camat Amanuban Selatan juga turut hadir, bersama dengan kepala desa dan tokoh adat dari kedua wilayah. Dalam kesempatan ini, masyarakat Kampung Nikis turut berpartisipasi aktif, memberikan dukungan untuk kelancaran proses sosialisasi batas wilayah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.


Melalui pertemuan ini, diharapkan bahwa penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Kupang dan Kabupaten TTS dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Kesepakatan ini juga menjadi landasan untuk membangun kerjasama yang lebih baik antar kedua kabupaten dalam mengelola potensi wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan.


(Pendim1604)*.

BACA JUGA:
TAGS : Jef Beny Bunda, Kodim 1604/Kupang,
Getting Info...