Irda Alor Tak Berani Usut ASN Inisial AM Salah Gunakan Uang Negara dan Tinggalkan Tugas

Tim

 


LINTASNNTNEWS.COM, ALOR – Kasus penyalahgunaan dana Operasional Puskesmas Pureman ratusan juta hingga tidak melaksanakan tugas lebih dari dua tahun dilakukan oleh ASN berinisial AM, namun didiamkan alias tidak berani diusut oleh Irda Kabupaten Alor dibawah pimpinan Romelus Djobo.


Kasus ini menjadi perhatian hingga wartawan Zonaline News menemui Irda Kabupaten Alor pada awal bulan April 2024 lalu di ruang kerjanya.


Kepada wartawan, Irda Kabupaten Alor Romelus Djobo mengakui sudah ada laporan dari tempat AM bertugas di Puskesmas Pureman dengan bukti lampiran absen dimana bersangkutan tidak hadir melaksanakan tugas lebih dari 30 hari kalender bahkan hingga saat ini sudah dua tahun ini.


Romelus Djobo didepan wartawan saat itu langsung memerintahkan Stafnya mengeluarkan surat perintah untuk melaksanakan pemeriksaan terkait laporan tersebut, akan tetapi sampai hari yang bersangkutan masi berkeliaran bebas.


Bahkan baru-baru ini sekitar bulan Juli 2024, ASN inisial AM melakukan kasus dengan membakar berkas surat-surat di Puskesmas Kenarilang, dan kini belum di proses juga oleh pihak Irda.


Tambah Romelus, selain tidak melaksanakan dinas lebih dari 30 hari kalender, oknum ASN inisial AM juga mengakui telah menyalagunakan dana operasional Puskesmas Pureman sebesar Rp.350 juta untuk judi online.


“Yang bersangkutan pernah saya panggil dan dia mengakui gunakan uang ratusan juta untuk judi online. Selain itu dia juga tinggalkan dinas lebih dari 30 hari. Ada laporannya lengkap absen”, ungkap Romelus.


Terkait kasus yang disampaikan Romelus awal April 2024 kepada wartawan, namun hingga berita ini diturunkan belum adanya keberanian Irda Alor untuk menindaklanjutinya.


Ketidakpastian pengusutan permasalahan ini menjadi tanda tanya sejumlah pihak. Ada apa dibalik kasus ini sehingga Irda Kabupaten Alor terkesan meninabobokan kasus ini atau ada apa dibalik kasus ini sehingga Irda tidak berani usut.


Diharapkan, Irda segera memproses kasus ini hingga tuntas agar dapat memberikan efek jera bagi ASN lain untuk tidak melakukan hal yang bersampak hukum dan dapat merugikan dirinya, keluarga, dan merugikan keuangan negara. Juga diharapkan Irda bertindak adil kepada semua ASN yang melakukan pelanggaran hukum.


(Tim)

BACA JUGA:
TAGS : HUKUM, Pemda Alor,
Getting Info...