![]() |
Kamis (16/11/2023), lintasnttnews.com - Untuk mengisi dan melengkapi kekesongan Kepala Dusun III Desa Afoang yang kosong, maka dilakukan pengambilan sumpah dan janji kepqda Kepala Dusun III terpilih.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Amfoang Utara, Waka Polsek Amfoang Utara, Danramil 1604-03/Naikliu Kapten Inf Muhamad Said diwakili oleh Babinsa Serka Aniceto Coreia, Kepala Desa Afoan, Ketua BPD Desa Afoan, Rohaniawan pendamping, para Ketua RT/RW, para Kepala Dusun, Tokoh adat, Tokoh masyarakat, dan Tokoh pemuda.
Camat Amfoang Utara dalam sambutannya meminta kepada Kepala Dusun yang dilantik agar bisa bekerja sama dengan seluruh perangkat Desa lainnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara baik.
Kepala Dusun itu dipilih oleh masyarakat maka dialah yang dipercaya mewakili masyarakat dan melayani masyarakat, bukan menjadikan jabatan sebagai kuasa untuk menguntungkan diri sendiri.
"Jabatan itu amanah rakyat, sehingga bekerjalah untuk rakyat bukan untuk diri sendiri dan keluarga", tutup Camat.
Penulis: Jef Beny Bunda.